Pada hari Selasa, 21 April 2026 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melalui Bapak Muis Ari Guntoro, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen) dan Bapak Bima Haryo Hutomo, S.H. (Kasubsi I Seksi Intelijen) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren (JMP). Kegiatan penyuluhan ini merupakan program yang dilaksanakan secara berkala oleh Kejaksaan Negeri. Program ini menjadi salah satu upaya berkelanjutan dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada generasi muda, khususnya di lingkungan pesantren.
--img_content_2--
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 420 santri kelas X dan kelas XI, turut dihadiri pula oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Dr. Muhammad Arifin, M.Pd. (Kasi PD Pontren) dan Imam Subekhi, S.H serta jajaran tenaga pendidik Al-Maahira. Adapun rangkaian kegiatan dimulai dari pembukaan dan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait isu-isu hukum seperti bullying, cyberbullying, hoaks, serta pencegahan radikalisme dan terorisme. Kegiatan juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab agar para santri dapat berinteraksi langsung dan memperdalam pemahaman mereka, sebelum akhirnya ditutup secara resmi.
--img_content_1--
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Muis Ari Guntoro menyampaikan bahwa edukasi ini sangat penting bagi para santri untuk lebih memahami konsekuensi hukum dari tindakan bullying, serta mendorong mereka untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian tersebut. Beliau menyampaikan materi secara langsung kepada para santri dengan pendekatan yang edukatif dan mudah dipahami. Beliau juga berpesan agar para santri tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
--img_content_0--
Kegiatan ini sangat penting bagi santri karena dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, sehingga mereka mampu bersikap lebih bijak dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan nyata maupun di dunia digital. Selain itu, para santri juga diharapkan dapat terhindar dari berbagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar maupun paham yang menyimpang.
Sejalan dengan itu, program ini diharapkan agar para santri dapat menjadi generasi yang taat hukum, berakhlak baik, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Dengan demikian, para santri tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari permasalahan hukum di masa depan.
Yuk, dapatkan informasi lain melalui admin di nomor WA berikut +62 812-9103-6545 (Putri) / +62 821-2209-0807 (Putra)





